Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 22 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Bentuk, Isi, Ukuran dan Besarnya Nominal Karcis Tanda Masuk Tempat Rekreasi Objek Wisata Goa Lawa, Monumen Tempat Lahir Jenderal Sudirman, Bumi Perkemahan Munjulluhur, Munjulluhur Adventure Zone dan Pendakian Gunung Slamet

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 22 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga, perlu mengatur Bentuk, Isi, Ukuran, Dan Besamya Nominal Karcis Tanda Masuk Tempat Rekreasi Objek Wisata Goa Lawa, Monumen Tempat Lahir Jenderal Sudirman, Bumi Perkemahan Munjulluhur, Munjulluhur Adventure Zone, dan Pendakian Gunung Slamet;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bentuk, Isi, Ukuran, Dan Besarnya Nilai Nominal Kacis Tanda Masuk Tempat Rekreasi Objek Wisata Goa Lawa, Monumen Tempat Lahir Jenderal Sudirman, Bumi Perkemahan Munjulluhur, Munjulluhur Adventure Zone Dan Pendakian Gunung Slamet;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
22

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Bentuk, Isi, Ukuran dan Besarnya Nominal Karcis Tanda Masuk Tempat Rekreasi Objek Wisata Goa Lawa, Monumen Tempat Lahir Jenderal Sudirman, Bumi Perkemahan Munjulluhur, Munjulluhur Adventure Zone dan Pendakian Gunung Slamet

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2012

Berlaku Tanggal
25 Januari 2012

Sumber
BD.2012/NO.22

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 22 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar