Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 24 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Pemenuhan Universal Health Coverage yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 24 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. penduduk Kabupaten Purbalingga, perlu diselenggarakan pelayanan kegiatan dalam satu sistem jaminan kesehatan secara terpadu;
  2. bahwa salah satu bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam memenuhi tujuan peningkatan derajat kesehatan masyarakat adalah melalui pemenuhan Universal Health Coverage dalam program Jaminan Kesehatan Nasional;
  3. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, penyelenggaraan penjaminan kesehatan dilakukan dengan integrasi ke Jaminan Kesehatan Nasional;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
24

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Pemenuhan Universal Health Coverage yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2023

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2023

Berlaku Tanggal
02 Januari 2023

Sumber
BD.2023/NO.24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 24 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar