Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastama Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastarna, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan tarnbahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastarna sebesar Rp 500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah);
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastarna, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastarna Tahun Anggaran 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
30

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastama Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2021

Berlaku Tanggal
26 Januari 2021

Sumber
BD.2021/NO.30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar