Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 31 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 31 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan (3) serta Pasal 42 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga, Pasal 31 ayat (1) dan (3) serta Pasal 45 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga, Pasal 28 ayat (1) dan (3) serta Pasal 42 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga, Pasal 35 ayat (1) dan (3) serta Pasal 46 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira Kabupaten Purbalingga maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Purbalingga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
31

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
31 Maret 2020

Berlaku Tanggal
31 Maret 2020

Sumber
BD.2020/No.31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 31 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar