INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 35 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, optimalisasi kinerja dan terwujudnya profesionalisme Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu diterapkan presensi elektronik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 35 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
