Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 35 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2024

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 35 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran, dan Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran, dan Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2024;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
35

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2024

Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
05 Februari 2024

Berlaku Tanggal
05 Februari 2024

Sumber
BD.2024/NO.35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 35 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar