Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan serta guna pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni dan sehat bagi keluarga miskin di Kabupaten Purbalingga, maka perlu dilaksanakan kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, perlu mengatur Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Purbalingga;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
45

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
28 Mei 2021

Berlaku Tanggal
28 Mei 2021

Sumber
BD.2021/NO.45

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar