Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Pengamanan dan Pemanfaatan Batu Klawing Kabupaten Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Batu Klawing sebagai salah satu sumber daya mineral yang terkandung dalam wilayah hukum Kabupaten Purbalingga merupakan kekayaan alam yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, maka kegiatan penambangan Batu Klawing harus terkendali agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan akan berda mpak membahayakan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya;
  2. bahwa dalam upaya mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan Batu Klawing secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab dan berkelanjutan serta pemanfaatannya ditujukan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengamanan Dan Pemanfaatan Batu Klawing Kabupaten Purbalingga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
48

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pengamanan dan Pemanfaatan Batu Klawing Kabupaten Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
17 Maret 2015

Berlaku Tanggal
17 Maret 2015

Sumber
BD.2015/NO.48

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar