INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 50 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, perlu ada pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian Gratifikasi, maka Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Purbalingga dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya, maka perlu diatur Pedoman Pengedalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 50 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
