INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 53 Tahun 2024 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Purbalingga Tahun 2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 53 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mengatur pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang dapat mengakomodir kondisi dan aspirasi masyarakat serta kekhasan daerah pada pendidikan anak usia dini dan jenjang pendidikan dasar agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dapat dilaksanakan secara obyektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan usia, alamat, domisili, afirmatif, prestasi, minat, dan bakat calon peserta didik, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Purbalingga;
- bahwa dengan adanya penyesuaian mendasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Purbalingga perlu diganti;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Purbalingga Tahun 2024;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2023
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 53 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.