INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengelolaan Hasil Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 57 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mengantisipasi perkembangan perusahaan, perlu diatur susunan organisasi dan tata kerja perusahaan;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga, komposisi Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga ditetapkan oleh Bupati selaku KPM;
- bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan U mum Daerah Pu sat Pengolahan Hasil Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 57 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.