INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) pada Unit Pelaksana Teknis Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 59 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Besaran Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) pada Unit Pelaksana Teknis dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) pada Unit Pelaksana Teknis dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Unit Pelaksana Teknis Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 59 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.