Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Standarisasi Harga Material, Upah Tenaga Kerja, Harga Sewa Peralatan dan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Semester Kedua untuk Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan di Bidang Pekerjaan Umum, perlu menyusun perencanaan anggaran biaya yang meliputi material, upah tenaga kerja, sewa peralatan maupun Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Semester Kedua yang berdasarkan harga yang berlaku saat perencanaan tersebut dilaksanakan;
  2. bahwa dalam upaya menyusun Analisa Harga Satuan Pekerjaan diperlukan Standarisasi Harga Material, Upah Tenaga Kerja dan Harga Sewa Peralatan yang diatur dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Material, Upah Tenaga Kerja, Harga Sewa Peralatan dan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Semester Kedua Untuk Bidang Pekerjaan Umum Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
63

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Standarisasi Harga Material, Upah Tenaga Kerja, Harga Sewa Peralatan dan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Semester Kedua untuk Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
01 September 2021

Berlaku Tanggal
01 September 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Nomor 63

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar