INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 68 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan perhitungan per unit layanan khususnya layanan pemeriksaan Rapid Test Antibody Covid-19, Rapid Test Antigen Covid-19, Swab PCR Covid-19, biaya pengadaan Barang Medis Habis Pakai (BMHP) mengalami penurunan harga serta memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor Hk.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dan Nomor Hk.02.02/I/3065/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Diagnostik Tes Antigen (RDT-Ag), perlu penyesuaian tarif layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 68 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.