Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 7 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan proses akuntasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2015

Berlaku Tanggal
03 Januari 2015

Sumber
BD.2015/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar