Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 76 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 76 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
76

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2022

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2022

Berlaku Tanggal
01 Juli 2022

Sumber
BD.2022/NO.76

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 76 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar