INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Guru Tidak Tetap pada Sekolah Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pasal 29 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa dalam hal terjadi kekosongan guru, Pemerintah atau Pemerintah Daerah wajib menyediakan guru pengganti untuk menjamin keberlanjutan proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang bersangkutan;
- bahwa saat ini terjadi kekosongan guru kelas Taman Kanak-Kanak, guru kelas dan guru mata pelajaran Sekolah Dasar, serta guru mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga;
- bahwa untuk mengatasi permasalahan sebagaimana tersebut pada huruf b, maka perlu dilakukan pengangkatan Guru Tidak Tetap sebagai guru pengganti pada setiap jenjang pendidikan, dengan pengangkatan kembali yang sudah diangkat dengan Keputusan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Guru Tidak Tetap Pada Sekolah Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.