Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Guru Tidak Tetap pada Sekolah Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pasal 29 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa dalam hal terjadi kekosongan guru, Pemerintah atau Pemerintah Daerah wajib menyediakan guru pengganti untuk menjamin keberlanjutan proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang bersangkutan;
  2. bahwa saat ini terjadi kekosongan guru kelas Taman Kanak-Kanak, guru kelas dan guru mata pelajaran Sekolah Dasar, serta guru mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga;
  3. bahwa untuk mengatasi permasalahan sebagaimana tersebut pada huruf b, maka perlu dilakukan pengangkatan Guru Tidak Tetap sebagai guru pengganti pada setiap jenjang pendidikan, dengan pengangkatan kembali yang sudah diangkat dengan Keputusan Bupati;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Guru Tidak Tetap Pada Sekolah Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
9

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Guru Tidak Tetap pada Sekolah Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2019

Berlaku Tanggal
01 Januari 2019

Sumber
BD No 9/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar