Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 9 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Purbalingga dan dalam rangka penataan dan pengendalian serta kemudahan dan kelancaran pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi, maka perlu mengatur petunjuk teknis tata cara pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Purbalingga;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Purbalingga.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
9

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2020

Berlaku Tanggal
23 Januari 2020

Sumber
BD.2020/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar