Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 90 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 90 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Maturbup.purbalinggakab.go.id

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 90 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/4339/OTDA tanggal 25 Juni 2012 perihal Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah serta untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam mengadukan permasalahan terkait kegiatan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Purbalingga kepada Bupati, maka perlu mengatur Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi Maturbup.Purbalinggakab.go.id dengan Peraturan Bupati;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi Maturbup. Purbalinggakab.go.id;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
90

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Maturbup.purbalinggakab.go.id

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2018

Sumber
BD No 90/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 90 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar