INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purworejo Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan Pelayanan Dasar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 104 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan arsip substantif urusan pemerintahan wajib berkaitan pelayanan dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa, diperlukan Jadwal Retensi Arsip terhadap arsip tersebut;
- bahwa Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30 Tahun 2009 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sudah sesuai dengan perkembangan dinamika pemerintahan serta adanya perubahan pedoman retensi atau jangka waktu simpan arsip substansi urusan pemerintahan wajib berkaitan pelayanan dasar, sehingga perlu diganti dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dengan memperhatikan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: B-PK.02.09/109/2020, tanggal 27 Oktober 2020 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Wajib Berkaitan Pelayanan Dasar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30 Tahun 2009
Download Peraturan Bupati Purworejo Nomor 104 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
