Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33.1 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33.1 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk Pembelian Beras/ Gabah PetanidariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33.1 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai salah satu upaya guna menjaga stabilitas harga gabah / beras di tingkat petani;
  2. Pemerintah Kabupaten Purworejo melaui anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009 akan memberikan bantuan berupa dana talangan kepada beberapa Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) di Kabupaten Purworejo untuk pembelian gabah / beras dari petani;
  3. bahwa guna memberikan pedoman dalam pengelolaan dana talangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk Pembelian Beras / Gabah Petani dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo

Nomor
33.1

Tahun
2009

Tentang
Perbup Tentang Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk Pembelian Beras/ Gabah PetanidariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2009

Diundangkan Tanggal
30 Maret 2009

Berlaku Tanggal
30 Maret 2009

Sumber
BD.2009/No.33.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33.1 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar