INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33.1 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk Pembelian Beras/ Gabah PetanidariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33.1 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai salah satu upaya guna menjaga stabilitas harga gabah / beras di tingkat petani;
- Pemerintah Kabupaten Purworejo melaui anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009 akan memberikan bantuan berupa dana talangan kepada beberapa Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) di Kabupaten Purworejo untuk pembelian gabah / beras dari petani;
- bahwa guna memberikan pedoman dalam pengelolaan dana talangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk Pembelian Beras / Gabah Petani dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33.1 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
