Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Purworejo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai salah satu upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mewujudkan ketentraman, ketertiban, kerukunan dan perlindungan masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya kewaspadaan dini oleh masyarakat;
  2. bahwa guna menjamin agar upaya-upaya perwujudan upaya-upaya kewaspadaan dini oleh masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a di Kabupaten Purworejo dapat berjalan secara terkoordinasi dan terarah, perlu dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat serta Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat;
  3. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pembentukan lembaga sebagai wadah bagi elemen masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Di Kabupaten Purworejo.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo

Nomor
41

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Purworejo

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
31 Desember 2010

Sumber
BD.2011/No.40 Seri E Nomor 24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar