INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Purworejo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai salah satu upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mewujudkan ketentraman, ketertiban, kerukunan dan perlindungan masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya kewaspadaan dini oleh masyarakat;
- bahwa guna menjamin agar upaya-upaya perwujudan upaya-upaya kewaspadaan dini oleh masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a di Kabupaten Purworejo dapat berjalan secara terkoordinasi dan terarah, perlu dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat serta Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat;
- bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pembentukan lembaga sebagai wadah bagi elemen masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Di Kabupaten Purworejo.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.