Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah Berupa Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di bidang politik, Pemda dapat memberikan hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat serta sesuai kemampuan keuangan daerah;
  2. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan dalam rangka pemberian hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik dari APBD, diperlukan mekanisme pemberian dan pengelolaan hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik;
  3. bahwa Peraturan Bupati Purworejo No 71 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pencairan Bantuan kepada Parpol sudah tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Daerah;
  4. bahwa untuk memberikan pedoman dan dasaar hukum dalam pemberian dan pengelolaan hibah berupa bantuan keuangankepada partai politik dari APBD serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan perbup;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan evaluasi hibah berupa bantuan keuangan kepada Parpol dari APBD Kab Purworejo;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo

Nomor
51

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah Berupa Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
30 Agustus 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 51 Seri E Nomor 44

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 71 Tahun 2017

Download Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar