Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan profesional pegawai negeri sipil yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo perlu disusun standar kompetensi jabatan;
  2. bahwa untuk terwujudnya tertib administrasi, standar kompetensi jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo

Nomor
97

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2020

Berlaku Tanggal
07 Desember 2020

Sumber
BD.2020/NO.97

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar