INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purworejo Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Kabupaten Purworejo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 99 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengelolaan dan pernantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nornor 14 Tahun 2014 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo;
- bahwa sejalan dengan dinamika perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundangundangan di bidang lingkungan hidup, Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai Iagi, sehingga perlu dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pernantuan Lingkungan Hidup di Kabupaten Purworejo.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purworejo Nomor 99 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.