Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 17 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 17 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembangunan nasional dalam bidang Pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, Makmur dan beradab;
  2. bahwa dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan Pendidikan;
  3. dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong

Nomor
17

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
02 Juni 2021

Berlaku Tanggal
02 Juni 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 632

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 17 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar