Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan produktivitas kerja Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemeritahan Kabupaten Rembang, perlu mengatur kembali Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja;
  2. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061.2-63 Tahun 2012 tentang Penetapan Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rernbang, Menteri Dalam Negeri memberikan persetujuan Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari dan Jam Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
16

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2012

Berlaku Tanggal
01 Januari 2012

Sumber
BD.2012/No. 16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar