INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk penyusunan biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten.Rembang Tahun Anggaran 2016, perlu memberikan pedoman dan batas tertinggi dalam penentuan biaya kegiatan, honorarium, biaya pemeliharaan serta harga pengadaan barang/jasa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.