Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah ;
  2. bahwa tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diberikan kepada pegawai yang diberikan pekerjaan melampaui beban kerja normal serta dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
3

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2012

Berlaku Tanggal
01 Januari 2012

Sumber
BD.2012/No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar