Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerabahwa berdasarkan perhitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kemampuan keuangan daerah dikelompokkan pada kemampuan keuangan daerah sedanbahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
36

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
18 Desember 2023

Berlaku Tanggal
18 Desember 2023

Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar