Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah lebih efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa menyusun dan menerapkan kode etik di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa ditetapkan oleh Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
4

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa

Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
26 Februari 2024

Berlaku Tanggal
26 Februari 2024

Sumber
BD.2024/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar