Peraturan Bupati Rembang Nomor 41 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 41 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. babwa dalam rangka menjamin akses dan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata di bidang Kesenian wajib dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan minimal Bidang Kesenian yang telab ditetapkan Pemerintah Kabupaten Rembang;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hu:ruf a perlu menetapkan Rencana Pencapian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian di Kabupaten Rembang dengan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
41

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
11 Oktober 2012

Sumber
BD.2012/No. 41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 41 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar