INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 41 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- babwa dalam rangka menjamin akses dan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata di bidang Kesenian wajib dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan minimal Bidang Kesenian yang telab ditetapkan Pemerintah Kabupaten Rembang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hu:ruf a perlu menetapkan Rencana Pencapian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian di Kabupaten Rembang dengan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 41 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.