INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK
Peraturan Bupati Rembang Nomor 44 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka efektivitas pemungutan retribusi pelayanan pasar, perlu memberikan pedoman pemungutannya;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 132 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tata cara pemungutan diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 44 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.