Peraturan Bupati Rembang Nomor 45 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 45 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka perubahan teknis penghitungan penyusutan dan amortisasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, perlu untuk meninjau kembali Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang, untuk dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan di dalamnya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
45

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang

Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
09 Desember 2016

Berlaku Tanggal
09 Desember 2016

Sumber
BD.2016/No. 45

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 45 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar