Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu dilakukan perubahan pengkelompokan akun pencatatan asset tetap;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menyesuaikan Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
51

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2019

Berlaku Tanggal
17 Desember 2019

Sumber
BD.2019/No. 54

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar