Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertingg1 (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna menjamin ketersecliaan pupuk dengan harga wajar dan meningkatkan kemampuan petani dala.m pengadaan pupuk, perlu mengatur Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Kabupaten Rembang;
  2. bahwa pengaturan Kebutuhan dan HET di Wtlayah Provinsi Jawa Tengah ditetapkan dalam, dan sesuai dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013;
  3. bahwa berdasarkan pertimbaogan sebagaimana dimaksud deism hurnf a dan hwuf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
52

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertingg1 (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2012

Berlaku Tanggal
01 Januari 2013

Sumber
BD.2012/No. 52

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar