INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam menyelenggarakan pelayanan Perizinan Gubernur atau Bupati/Wali Kota mendelegasikan kewenangannya kepada Kepala DPMPTSP: bahwa agar pelaksanaan pendelegasian kewenangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berdaya dan berhasil guna, perlu mengatur penyelenggaraan perizinan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mer etapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang:
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.