Peraturan Bupati Rembang Nomor 57 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 57 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 56 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disebutkan adanya pemberian kesempatan kepada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan dapat melampaui Tahun Anggaran;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dengan mempertimbangkan out put dan out come pekerjaan yang tidak selesai pada akhir tahun anggaran perlu memberikan acuan dalam pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan yang belum selesai sampai dengan akhir tahun anggaran dan tata cara penganggarannya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
57

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran

Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
12 Desember 2018

Berlaku Tanggal
12 Desember 2018

Sumber
BD.2018/No. 59

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 57 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar