INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.