Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 14 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 Lampiran XXII Rincian Dana Desa menurut Kabupaten/ Kota dan melaksanakan kebijakan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan berkaitan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015 dimana dijelaskan dalam hal bantuan keuangan dari pemerintah diterima setelah APBD kabupaten/kota ditetapkan maka penganggaran bantuan keuangan dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dengan pemberitahuan kepala Pimpinan DPRD untuk bantuan keuangan yang bersifat khusus dan persetujuan DPRD untuk bantuan yang bersifat umum untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan kepala daerah tentang perubahan APBD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Nomor
14

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
06 Juni 2015

Berlaku Tanggal
06 Juni 2015

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar