Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendorong profesionalisme dan meningkatkan kinerja guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan prestasi kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara serta pelayanan kepada masyarakat, perlu disiplin kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Disipin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Nomor
21

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
27 Juli 2015

Berlaku Tanggal
27 Juli 2015

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar