Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 24 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 24 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam pasal 27 ayat (1) huruf i Undang-undang nomor 32 tahun 2013 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undangnomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah disebutkan Bupati mempunyai kewajiban melaksanakan dan memprtanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah. Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah berdasarkan ketentuan pasal 194 Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undnag nomor 1 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undnag-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, untuk penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Nomor
24

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2014

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 24 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar