Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 47 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penetapan Batas Jumlah Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerinitah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 47 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Jumlah Pengajuan Surat Permintaan pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Nomor
47

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Batas Jumlah Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerinitah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2021

Berlaku Tanggal
27 Mei 2021

Sumber
BD. 2021/No. 47

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 47 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 47 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penetapan Batas Jumlah Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerinitah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 47 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Jumlah Pengajuan Surat Permintaan pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Nomor
47

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Batas Jumlah Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerinitah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2021

Berlaku Tanggal
27 Mei 2021

Sumber
BD. 2021/No. 47

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 47 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar