Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Kesatuan Wonosari Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap batas Desa Persiapan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah menyelenggarakan kegiatan penetapan batas desa persiapan di wilayah Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Kesatuan Wonosari Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu

Nomor
25

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Kesatuan Wonosari Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu

Ditetapkan Tanggal
21 April 2021

Diundangkan Tanggal
22 April 2021

Berlaku Tanggal
22 April 2021

Sumber
BD. 2021/No. 25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar