INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Kesatuan Wonosari Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap batas Desa Persiapan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah menyelenggarakan kegiatan penetapan batas desa persiapan di wilayah Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Kesatuan Wonosari Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.