INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Belanja Rumah Tangga dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Belanja Rumah Tangga Dan Dana Operasional Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2019 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi lntensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Belanja Rumah Tangga Dan Dana Operasional Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Tentang
Perbup Tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Belanja Rumah Tangga dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2023
Berlaku Tanggal
06 Januari 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 001
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.