INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan, dan Penempatan Rekening Bank Pengelola Keuangan Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengawasan secara intensif terhadap rekening yang dimiliki Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, perlu adanya izin pembukaan, penutupan, dan penempatan rekening;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Gubernur/Bupati/Walikota menunjuk Bank Umum sesuai dengan kriteria dan persyaratan dan/atau Bank Sentral untuk menyimpan Uang Daerah yang berasal dari penerimaan daerah dan untuk membiayai pengeluaran daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan dan Penempatan Rekening Bank Pengelola Keuangan Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.