INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sambas Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sambas Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tugas dan wewenang Dewan Pengawas PDAM Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas yang telah diatur pada pasal 27 dan pasal 28 Peraturan Daerah kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas perlu dilakukan pengaturan lebih lanjut agar dapat dilaksanakan secara sistematis;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sambas Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.