INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemkab Sampang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin ketertiban dalam penyusutan arsip serta penyelamatan arsip sebagai bukti pertanggung- jawaban kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sesuai ketentuan dalam Pasal 48 Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Keuangan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang dengan Peraturan Bupati Sampang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.