INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 266 ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah;
- bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 merupakan pedoman dalam rangka menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Aggaran 2016;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.