Peraturan Bupati Sampang Nomor 36 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sampang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sampang Nomor 36 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan Kejadian Bencana Kebakaran Pasar Srimangunan dan berdasarkan Keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/500/KEP/434.013/2014 tanggal 12 Agustus 2014 tentang Penetapan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Pasar Srimangunan dan Penanganannya di Kabupaten Sampang maka diperlukan anggaran untuk pembangunan tempat penampungan sementara pedagang pasar;
  2. bahwa untuk penyediaan anggaran sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga ke program kegiatan SKPD yang melaksanakan fungsi penanggulangan bencana;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 1 Tahun 2014;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sampang

Nomor
36

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
15 Agustus 2014

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sampang Nomor 36 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar